Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Agar Tidak Tertipu!

Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Agar Tidak Tertipu!

Posted By: Admin, 2022-08-09


  Share:


Belakangan ini, kata ‘investasi’ mungkin jadi salah satu kata yang kerap terdengar di telinga kita. Rekan kerja, teman nongkrong, keluarga, atau sobat curhat kita makin banyak yang mulai membeli saham dan reksa dana. Terbukti, nih, dari survei 806 investor saham dan 613 investor reksa dana yang dilakukan Katadata Insight Center pada tahun 2021.

Baca Juga: Sejarah Investasi Bodong, Ciri-Ciri & Cara Mencegahnya

Hasil survei itu, sebanyak 41,3 persen generasi milenial mengaku mulai membeli saham pada 1-2 tahun terakhir ini. Sementara itu, di kelompok usia Gen Z, ada 48,1 persen yang mengaku baru membelinya kurang dari 1 tahun terakhir.

Sayangnya, semangat para anak muda dan berbagai kalangan untuk berinvestasi berisiko nge-drop karena baru-baru ini terbongkar penipuan berkedok investasi alias investasi bodong yang heboh banget.

Mungkin #SobatSakumas pernah mendengar kasus platform binary option atau Binomo yang melibatkan influencer dan kasus kerugiannya mencapai lebih dari 25 miliar rupiah. Ada juga kasus serupa melalui aplikasi Quotex, dan robot trading. Yang terakhir ini, modusnya adalah menawarkan robot buat mengelola uang member supaya tidak rugi.

Selain itu, ada pula investasi bodong yang berkedok koperasi simpan pinjam. Biasanya, mereka menjanjikan keuntungan besar tiap bulan dengan sistem keanggotaan yang mirip sama sistem bisnis multi level marketing atau MLM. Modus penipuan ala-ala investasi bisa juga dalam bentuk arisan. Mereka menawarkan keuntungan yang besar setiap kali ada yang dapat giliran menang di arisan tersebut.

Ciri-ciri Investasi Bodong

Banyaknya kasus investasi bodong ini perlu kita waspadai. Jangan sampai semangat kita untuk mulai melek investasi tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang memadai. Supaya tak tertipu, waspadai ciri-ciri investasi bodong ini, yuk.

1.Tidak memiliki izin yang sah

Dikutip dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ciri utama investasi bodong biasanya tidak punya dokumen perizinan yang sah dari regulator (pengawas) terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lainnya.

Karena itu, bila ingin berinvestasi, wajib banget cek izin perusahaan tersebut di OJK. Kalau cek legalitas investasi, kita bisa mengecek Surat Izin OJK asli yang dimiliki oleh perusahaan. Surat Izin OJK asli memiliki ciri khusus, yaitu ada QR code yang dapat dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id. Kalau kode nggak bisa dipindai, bisa jadi surat itu palsu dan perusahaan yang bersangkutan tidak punya izin resmi dari OJK.

2. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat

Ini ciri-ciri investasi bodong yang paling umum. Mereka menjanjikan keuntungan besar atau bunga tinggi dalam waktu singkat dengan risiko rendah. Ini modus paling sering yang dilakukan oleh para pelaku investasi bodong. Jadiiii, jangan mudah tergoda, ya.

Soalnya, susah banget buat investasi apa pun yang bisa untung dalam jumlah yang sangat tinggi di waktu yang singkat. Semisal, untung 20 persen per bulan, atau ada juga yang ngasih PHP dengan memberikan jumlah keuntungan mencapai 40-50 persen atau lebih dalam 1 tahun.

Sebelum investasi, kita harus mengenali apa saja risiko dari investasi tersebut. Kita wajib tahu kalau keuntungan yang besar pasti akan memiliki risiko yang besar juga. Dengan begini, ketika kita sudah memutuskan untuk berinvestasi, maka sudah siap dengan segala risiko yang bakal terjadi.

Baca Juga: Waspadai Investasi Bodong. Inilah Ciri-Cirinya...

3. Menjanjikan bonus bila kita mendapatkan investor baru

Setelah kita bergabung menjadi investor, investasi abal-abal biasanya akan meminta kita untuk mencari calon investor dengan iming-iming bonus bila kita berhasil mendapatkan investor baru. Modus ini disebut juga dengan skema ponzi atau piramida yakni dengan merekrut anggota baru yang diminta memberikan sejumlah uang tanpa ada kejelasan. Nah, uang yang disetor anggota baru itulah yang dipakai untuk membayar bonus atau reward kita atau anggota lama.

4. Menggunakan foto public figure

Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, investasi bodong sering banget menggunakan foto atau image dari tokoh terkenal pada media promosi mereka,yang mungkin dilakukan secara ilegal.

Tujuannya, ya buat menarik perhatian masyarakat termasuk kita. Kemajuan teknologi dan kemudahan mengakses foto orang terkenal di masa sekarang, dimanfaatkan oleh mereka dan menjadi celah bagi para pelaku penyelenggara investasi bodong untuk menyalahgunakan foto tersebut. Tirta mengatakan, “Jadi hati-hati, tidak semua investasi yang ada tokoh masyarakat (benar-benar) di-endorse oleh tokoh itu.”

5. Tidak terbuka dalam memberikan risiko investasi dan produknya

Biasanya, investasi ilegal biasanya tidak terbuka saat memberikan penjelasan tentang apa saja risiko dari investasi tersebut. Mereka cuma fokus ke nilai keuntungan yang akan didapatkan dan banyaknya investor yang bergabung ke perusahaan mereka nilai yang akan diterima saja.

Padahal risiko investasi sangat perlu diberikan secara transparan kepada investor. Soalnya, nanti tentu akan ada naik-turun perekonomian yang berefek pada pendapatan yang akan diterima. Bisa aja, kan, sebuah perusahaan tiba-tiba bangkrut.

Karenanya, perlu banget kita mencermati dokumen perusahaan. Dokumen yang diserahkan biasanya terdiri dari model investasi, profil, keuangan, risiko, dan informasi terkait orang-orang di balik perusahaan.

Baca Juga: Kenali Investasi yang Cocok untuk Anda

Kalau menemukan kejanggalan, langsung saja jadi pembuat perubahan dengan melaporkan investasi bodong tersebut pada Sekretariat Satgas Waspada Investasi dengan mengirimkan laporannya melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

Meski harus berhati-hati dan waspada dalam memilih produk investasi yang legal, tapi jangan sampai bikin semangat kita untuk berinvestasi jadi hilang, ya. 


Sumber: https://www.pexels.com/photo/man-with-laptop-on-desk-terrified-by-stock-market-chart-5717791/