Sebelum mulai berinvestasi, apapun jenis produknya, Anda harus memahami konsep dasar dari pengelolaan dananya. Anda harus siap menerima risiko bahwa investasi Anda bisa saja gagal.
Dalam investasi, merugi adalah hal yang biasa. Bahkan, hampir semua investor pemula pernah mengalami kerugian. Namun, Anda harus membedakan gagal dalam berinvestasi dengan menjadi korban kasus penipuan alias investasi bodong.
Apa itu investasi bodong atau penipuan berkedok investasi? Lantas, apa bedanya investasi bodong dengan investasi resmi atau legal? Berikut ini penjelasan lengkap mengenai sejarah, cici dan cara mencegah investasi bodong.
Bisnis ini semula diminati banyak orang karena banyak yang kemakan akan omongan keuntungan yang berlipat-lipat. Kasus ini menjera Mu’min Ali Gunawan yang tempat tinggalnya diserbu oleh sebanyak 50 orang. Ternyata, orang-orang tersebut adalah korban penipuan investasi bodong.
Gunung Sion Valasindo, yang dipimpin Tony Santoso ini, merupakan perusahaan valuta asing yang berhasil meraup sebanyak 30 miliar pada tahun 1994 silam. Penipuan dilakukan dengan penawaran dolar Singapura yang sangat murah, hingga 30 poin (Rp 30) di bawah kurs Bank Indonesia.
Tony tidak membayar dolar dengan tunai, namun menggunakan cek. Awalnya, cek tersebut masih dapat dicairkan, karena dananya masih ada. Namun, pada tahun 1991, cek sudah tidak dapat dicairkan lagi. Tony pun kabur dengan uang korban bermilyaran tersebut.
Kasus ini terjadi pada Maret 2007 lalu. Perusahaan ini menjual produk kontrak index futures yang diketahui sebagai money game.
Perusahaan ini berhasil menraup dana sebesar 2,1 triliun dari sebanyak 3.400 nasabah. Semua korban nasabah ini tergoda dengan klaimnya yang memiliki return 2 hingga 4 persen perbulan. Perusahaan ini dari awal beroperasi sudah melanggar aturan.
Pelanggaran aturan tersebut tidak sesuai dengan perijinannya. Ijin yang dikantongi adalah SIUP oleh Disperindag DKI Jakarta April 2006 untuk usaha perdagangan hasil pertambangan, alat mekanikal/elektrikal, dan jasa konsultasi manajemen bisnis.
Investasi bodong ini terjadi pada April 2008 lalu. Perusahaan ini melakukan aksinya dengan kedok program pelunasan kredit kendaraan bermotor. Perusahaan ini menghimpun dana mencapai Rp 28 miliar dengan korban nasabah sebanyak 40 ribu, mayoritas merupakan masyarakat kelas bawah.
Proses penipuannya dimulai dengan nasabah yang diwajibkan untuk membayar pendaftaran sebesar Rp 700.000 dan mengajak 2 orang lainnya. Perusahaan ini menjanjikan adanya subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut sebagai bantuan kredit motor. Bahkan, menjanjikan Rp 9 juta pada bulan ke 9.
Berikut ini 3 ciri investasi bodong yang perlu Anda ketahui agar terhindar dari penipuan berkedok investasi.
Setiap investasi pasti memiliki risiko. Semakin tinggi jumlah yang Anda investasikan, semakin tinggi juga risikonya.
Anda harus berhati-hati jika mendapat penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi, namun dengan iming-iming risiko kecil, atau bahkan tidak ada sama sekali. Sebab, jika dibandingkan dengan investasi legal, Anda pasti akan mendapatkan penjelasan mengenai risiko-risiko yang bisa saja menimpamu.
Dalam mempromosikan dirinya, pelaku investasi bodong biasanya selalu menekan calon anggotanya untuk segera bergabung. Beberapa contohnya adalah ajakan seperti “Ayo, jadilah salah satu dari 50 orang yang ikut investasi eksklusif ini!”.
Waktu terbatas, tempat terbatas, eksklusif dan masih banyak lagi ajakan mencurigakan yang seakan mendesak Anda untuk segera menginvestasikan aset milik Anda di tempat mereka.
Pada umumnya, investasi yang legal akan menjelaskan sejelas-jelasnya pada calon investor tentang model investasi dan pengelolaan dananya. Namun, hal sebaliknya akan Anda temukan pada investasi bodong.
Saat Anda meminta penjelasan mengenai model pengelolaan dana, dan ke mana aset Anda dialokasikan, mereka akan memberikan jawaban yang berputar-putar bahkan cenderung menghindari pertanyaan seperti ini.
Setelah mengetahui ciri-ciri investasi bodong, Anda juga perlu tahu cara menghindarinya. Berikut ini adalah tips yang perlu Anda tahu.
Sebelum berinvestasi, biasakan untuk riset terlebih dahulu mengenai sistem investasinya, alokasi dana, keuntungan yang akan Anda dapatkan, hingga legalitasnya. Anda juga bisa konfirmasi langsung mengenai perusahaan investasi tertentu ke pihak otoritas resmi seperti OJK.
Setelah melakukan riset, Anda bertanya ke orang yang lebih paham mengenai investasi seperti teman, saudara, orangtua atau bahkan financial planner.
Investor yang ingin berinvestasi pasti akan menerima dokumen yang berisi informasi terperinci mengenai prospek investasi. Dokumen ini berisi aspek bisnis mulai dari model investasi, profil, kondisi keuangan, hingga risiko dan informasi tentang orang-orang yang menjalankan perusahaan tersebut.
Setelah melakukan riset, Anda bisa konfirmasi kredibilitas perusahaan yang menjalankan investasi tersebut dengan menghubungi call center OJK di 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
Investasi bodong biasanya menjerat orang-orang yang hilang akal ketika mendengar angka keuntungan fantastis. Padahal, tidak sedikit korban investasi yang justru berasal dari kalangan orang terpelajar.
Agar Anda terhindar, cobalah untuk mengedepankan akal sehat dibandingkan nafsu. Selalu cek berkali-kali sebelum memutuskan untuk mengalokasikan uang/aset.
Selain sejumlah tips di atas, cara lain untuk menghindari investasi bodong adalah berinvestasi di tempat yang sudah memiliki reputasi tinggi. Salah satu alternatifnya adalah berinvestasi emas melalui Sakumas.
Di Sakumas, Anda bisa berinvestasi secara digital karena Sakumas merupakan platform jual-beli produk berbahan dasar emas secara digital yang aman, dan sudah diawasi oleh BAPPEBTI. Yuk, mulai berinvestasi di Sakumas dan dapatkan penawaran menarik lainnya!
Illustrasi : https://www.freepik.com/free-photo/hands-working-with-office-items_1276371.htm#page=1&query=Investment fraud&position=2&from_view=search