Pengertian Investasi Syariah, Jenis, Hingga Syaratnya

Pengertian Investasi Syariah, Jenis, Hingga Syaratnya

Posted By: Admin, 2021-11-25


  Share:


Ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan bertambah tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi syariah dari tahun ke tahun. Memiliki sistem yang berbeda dengan konvensional, investasi tersebut dilakukan dengan dasar dan ajaran agama Islam.

Baca Juga: Harga Emas Hari ini Stabil – Waspadai Ketegangan Perang Dagang

Selain mendapatkan keuntungan, praktek ekonomi ini memberikan ketenangan dan keberkahan tanpa melanggar ajaran agama. Namun, sama halnya dengan konvensional, investasi syariah memiliki bermacam-macam jenis instrumen yang bisa Anda pilih. Penasaran? Yuk simak ulasan berikut ini.

Pengertian Investasi Syariah

Investasi syariah adalah salah satu cara penanaman modal dengan tujuan meraih keuntungan sesuai syariah islam. Prinsip hukum dan landasan operasional investasi ini bersumber dari Al-Qur’an, hadist, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Syarat Investasi Syariah

Agar dapat dikategorikan sebagai investasi syariah, suatu skema investasi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

Objek Investasi Halal

Manajer investasi hanya boleh menempatkan dana investor pada bisnis-bisnis halal. Hal ini karena Islam melarang investasi terhadap bisnis non-halal seperti perusahaan minuman keras, daging babi, narkoba, dan sebagainya.

Pengecekan dan Pembersihan Keuntungan

Secara berkala, bank syariah melakukan pengecekan pada tiap bisnis yang didanai apakah masih beroperasi sesuai syariah Islam atau tidak. Dengan demikian, bank dapat memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh benar-benar “bersih”.

Disertai Akad Mudharabah dan Wakalah bil Ujrah

Akad mudharabah berkaitan dengan pembagian untung-rugi sedangkan akad wakalah bil ujrah berkaitan dengan pelimpahan kekuasaan yang diberikan investor kepada manajer investasi untuk mengelola dananya sesuai syariah islam.

Baca Juga: Apa Itu Emas Putih – Mengenal Perhiasan Emas Lebih Jauh

Jenis Investasi Syariah

Sebelum berinvestasi, Anda perlu menentukan produk investasi syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan Anda. Berikut ini jenis-jenis yang dapat Anda pilih.

Reksa Dana Syariah

Reksadana syariah merupakan jenis investasi yang dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk produk pasar uang, obligasi, atau saham dan harus sesuai dengan prinsip Islam. Harga reksadana cukup beragam, bahkan Anda bisa memulainya dari Rp100 ribu saja, sehingga cocok untuk pemula dengan modal kecil.

Saham Syariah

Saham syariah dikenal sebagai salah satu investasi yang paling menguntungkan. Jenis investasi ini menerapkan konsep musyarakah, yakni penyertaan modal dengan bagi hasil untuk pihak yang terlibat. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya tidak terdapat unsur riba.

Deposito Syariah

Deposito syariah merupakan produk simpanan berjangka yang dikelola dengan prinsip syariah. Instrumen ini menempatkan nasabah sebagai pemilik sekaligus pengelola dana. Nantinya, pembagian keuntungan ditentukan melalui akad mudharabah.

Property atau Tanah

Properti dan tanah merupakan contoh investasi syariah yang paling menguntungkan karena harganya cenderung naik setiap tahun. Sebelum memilih aset, perhatikan lokasi, akses, dan resiko bencana karena akan berpengaruh pada stabilitas harga.

Baca Juga: Serba Serbi Masjid Kubah Emas Terkenal di Indonesia – Masjid Dian Al Mahri

Itulah pengertian investasi syariah, jenis-jenis, hingga syaratnya. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut berita terbaru tentang keuangan, investasi, dan harga emas terkini, Anda dapat mengikuti #SakuMin di sini, karena #SakuMin akan memberikan informasi menarik setiap harinya!