Sakumas Menerima Tim Auditor dari Dewan Syariah Nasional (DSN)

Sakumas Menerima Tim Auditor dari Dewan Syariah Nasional (DSN)

Posted By: Admin, 2022-10-05


  Share:


Dalam rangka mewujudkan aspirasi umat demi terbentuknya ekosistem emas yang terpercaya dan kebermanfaatannya pada masyarakat, Sakumas menerima tim auditor dari Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk sertifikasi syariah Sakumas.

Produk investasi emas merupakan produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kalangan syariah di Indonesia. Emas diakui sangat menguntungkan terlebih jika kepemilikan atau pembeliannya dilakukan saat pasar memang sedang menjual harga emas dengan harga yang rendah. 

Emas dari Perspektif Syariah

Adapun hukum produk Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan Emas. Selain itu, gadai emas dalam rangka jaminan atas utang dibolehkan berdasarkan prinsip rahn.

Sakumas selaku pihak yang mendapat amanah boleh menjual emas digital, dan harus menjaga kondisinya. Kedua, pada dasarnya investasi emas boleh dengan catatan jual beli emas tersebut dilakukan secara tunai, hal ini apabila emas merupakan alat tukar berbeda halnya jika emas merupakan sebuah komoditas yang diperjual belikan.

Jual beli emas tidak tunai dihukumi boleh dan tidak termasuk riba jual beli. Ketiga, produk tabungan emas merupakan jual beli emas secara angsuran, hukumnya sama seperti cicil emas, perbedaannya hanya pada metode transaksi tabungan emas yang menggunakan Aplikasi Sakumas.

Berkenalan Dengan Sakumas

Jika Anda salah satu yang tertarik untuk berinvestasi melalui produk emas, maka berkenalan dan mengetahui apa itu Sakumas dengan lebih jelas rasanya bisa menjadi pilihan yang tepat. Lalu, apa sebenarnya Sakumas itu?

Sakumas merupakan platform untuk membeli dan menjual emas produk-produk berbahan dasar emas dalam bentuk perhiasan atau logam mulia melalui media emas digital.

Awalnya, Sakumas pertama kali muncul dengan nama Sehatigold.com pada Desember 2020, namun kini Sakumas telah rebranding menjadi sakumas.com sejak Juni 2021.

PT Sehati Indonesia Sejahtera dengan produk Sakumas ini memiliki visi untuk membangun ekosistem emas digital di Indonesia, dan memiliki misi untuk memberikan layanan transaksi emas digital yang mudah dan transparan.

Bertransaksi Emas Digital dengan Sakumas

Transaksi emas digital dapat dilakukan dengan membeli emas dari 0.01 gram dengan berbagai macam metode pembayaran yang disediakan oleh Sakumas.

Untuk penyimpanan emas sendiri, Anda diberikan rasa nyaman dan aman sebab penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital.

Hal itu pula yang membuat Sakumas dinilai mampu menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu dari sekian banyak bisnis yang bergerak di bidang emas digital karena memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.

Oleh sebab itu, Anda tak perlu khawatir jika bertransaksi di Sakumas, sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggannya karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas.

Prospek Emas Digital

Jika melihat perkembangan dan bisnis di masa mendatang, emas digital sendiri merupakan prospek yang baik, karena emas masih dipercaya sebagai media investasi yang tidak lekang oleh waktu.

Karena itu, emas digital hadir dan memberikan kemudahan investasi emas, mengingat perkembangan zaman yang telah beralih pada pasar digital. Dengan berinvestasi dengan emas digital, Anda diberikan rasa aman karena diatur, dimonitor pemerintah dan dijamin oleh emas fisik.

Semua kemudahan ini dapat dinikmati oleh pengguna. Ada pula berbagai layanan lainnya terkait investasi emas, hingga pengembangan usaha dan peningkatan kualitas keuangan di website Sakumas.

Jadi, bagaimana? Anda sudah tidak perlu khawatir lagi untuk investasi emas bersama Sakumas, bukan? Karena Sakumas, solusi investasi dan penyimpanan emas digital Anda!