Penghasilan tambahan bisa diperoleh dari mana saja, baik itu usaha ataupun pekerjaan sampingan. Tapi, kalau Anda tidak memiliki keduanya, Anda bisa menjadikan bunga deposito sebagai salah satu penghasilan tambahan tiap bulannya.
Baca Juga: Inilah 3 Jenis Investasi untuk Pemula
Sekilas simpanan deposito mirip dengan tabungan. Bedanya, simpanan dalam bentuk tabungan akan berkurang tiap bulan karena adanya biaya administrasi, sedangkan simpanan dalam bentuk deposito justru akan terus bertambah karena adanya bunga yang diperoleh tiap bulannya.
Apa itu deposito? Berikut penjelasan tentang karakteristik beserta cara menghitungnya!
Deposito merupakan produk simpanan di bank, baik bank konvensional maupun digital, yang penyetorannya dilakukan secara berkala dan hanya pada waktu tertentu.
Dana yang sudah disimpan dalam bentuk deposito akan diendapkan dan tidak bisa diambil sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Misalnya, jangka waktu sebulan, per tiga bulan, enam bulan, atau setahun.
Jika Anda mengambil dana tersebut sebelum jangka waktunya habis alias jatuh tempo, maka Anda akan terkena denda berupa penalti yang besarannya bergantung pada kesepakatan antara Anda dengan pihak bank penyedia layanan deposito.
Salah satu fasilitas yang menarik dari simpanan deposito ini adalah bunganya yang makin besar jika dana yang Anda simpan juga berjumlah besar. Jadi, jika Anda ingin mendapat bunga deposito dalam jumlah yang tinggi, maka Anda harus menyimpan dana dalam bentuk deposito dengan jumlah yang juga besar.
Selain bermanfaat sebagai tabungan berjangka untuk memenuhi tujuan keuangan, deposito juga bisa menjadi instrumen investasi yang menguntungkan karena memiliki nilai keuntungan rata-rata yang relatif stabil dibandingkan dengan produk investasi lainnya, seperti saham, emas, dan obligasi pemerintah.
Dengan demikian, dapat diketahui jika peluang untuk berinvestasi dalam bentuk deposito cukup tinggi dan keamanan yang ditawarkannya pun relatif lebih stabil dibandingkan investasi saham.
Sebagai salah satu instrumen investasi yang ditawarkan bank, terdapat beberapa karakteristik deposito yang perlu Anda ketahui. Berikut penjelasannya.
Berbeda dengan tabungan biasa yang bisa disetorkan tanpa nominal minimal, bank biasanya menetapkan batas minimum dana yang harus disetorkan jika Anda memilih untuk menyimpan dana tersebut dalam bentuk deposito. Sebagian bank menerapkan batas minimum setoran sebesar Rp5 juta. Tapi, ada juga bank yang menetapkan batas minimum di bawah nilai tersebut.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, tingkat risiko yang perlu Anda antisipasi dalam menyimpan dana deposito sangatlah rendah ketimbang produk keuangan lain seperti saham atau obligasi. Anda hanya perlu menyimpan sejumlah dana selama beberapa waktu dan tidak mengambilnya sebelum tanggal jatuh tempo.
Selain tingkat risiko rendah dan keuntungan yang lumayan tinggi, deposito juga merupakan instrumen investasi yang memiliki banyak pilihan yang beragam, di antaranya:
Deposito Berjangka, yaitu deposito yang hanya bisa ditarik setelah tanggal jatuh tempo. Banyak orang menggunakan jenis deposito yang satu ini untuk memenuhi tujuan keuangan jangka pendek sampai menengah.
Sertifikat Deposito, yaitu simpanan berjangka dengan alternatif jangka waktu antara 3, 6, sampai 12 bulan yang hanya disertai dengan sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya bisa dijual/dipindahkan kepada pihak lainnya.
Deposito on Call, yaitu jenis deposito yang jangka waktunya lebih singkat dibandingkan dengan kedua jenis deposito yang sudah disebutkan di atas. Deposito jenis ini biasanya ditawarkan di bank-bank virtual atau aplikasi tabungan dan investasi.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Cari Tahu Peluang Investasi di Tahun 2022!
Bunga deposito merupakan nilai keuntungan yang diperoleh nasabah sebagai imbalan karena telah menyimpan dananya di sebuah bank. Seperti halnya suku bunga simpanan yang lain, tingkat suku bunga deposito juga ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor yang dimaksud di sini adalah elemen-elemen yang saling berkaitan satu sama lain, termasuk faktor simpanan dan pinjaman.
Dengan menyimpan dana simpanan dalam bentuk deposito, Anda sebagai nasabah akan menerima sejumlah imbalan yang nilainya sesuai dengan tingkat suku bunga yang telah ditetapkan berdasarkan jumlah pokok simpanan. Imbalan inilah yang disebut dengan bunga deposito.
Sementara itu, tingkat suku bunga deposito yang ditawarkan tiap bank atau jenis deposito pun bermacam-macam. Ada yang menawarkan bunga deposito sebesar 3%, 7%, bahkan lebih dari 9?rgantung pada jangka waktu penyimpanan deposito dan jumlah yang disetorkan.
Dengan tingkat suku bunga tersebut, maka nasabah dapat menjaga nilai uang yang dimiliki agar terhindar dari inflasi. Sayangnya, ada banyak bank yang menetapkan ketentuan penalti untuk jenis deposito yang hanya bisa diambil setelah jatuh tempo.
Jenis deposito yang paling sering digunakan dalam dunia perbankan di Indonesia adalah time deposit atau deposito berjangka. Untuk bunganya sendiri bisa diperoleh tiap bulan atau sesuai interval yang sudah ditentukan sehingga Anda sebagai nasabah bisa mendapatkan bunga deposito seperti halnya memperoleh penghasilan rutin.
Oleh karena itu, bank penyedia layanan deposito wajib membayarkan sejumlah bunga sesuai ketetapan kepada nasabah sesuai dengan karakteristik dan jangka waktu yang sudah dipilih nasabah.
Jika Anda memilih deposito sebagai instrumen keuangan untuk memperoleh keuntungan, pastikan Anda sudah mengetahui cara menghitung bunga deposito. Hal ini diperlukan agar Anda bisa menerapkan strategi investasi yang tepat dan mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal.
Ada dua cara yang biasa dilakukan untuk menghitung besaran bunga deposito yang nantinya diperoleh nasabah. Berikut penjelasannya.
Jika Anda ingin menghitung besaran bunga deposito dengan cara ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total pendapatan yang akan diperoleh setiap tanggal jatuh tempo.
Rumus yang satu ini akan membantu Anda mengetahui berapa banyak keuntungan yang bisa diperoleh secara keseluruhan. Berikut rumus perhitungannya
Bunga Deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Sementara itu, untuk menghitung keuntungan dari bunga deposito dan jumlah pajaknya, Anda bisa menghitungnya dengan rumus berikut.
Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
Lalu, untuk menghitung besaran pajaknya, gunakan rumus berikut.
Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
Cara ini dapat dilakukan untuk mengetahui berapa nilai keuntungan yang Anda peroleh tiap bulannya. Jika Anda ingin menghitung bunga deposito dengan cara ini, maka Anda perlu menggunakan rumus sebagai berikut.
Total Bunga = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari
Angka 80?lam rumus di atas diperoleh dari persentase pendapatan dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung, yaitu 100% - 20%.
Baca Juga: Siapkan Dana Pendidikan Anak, Rekomendasi Jenis Investasi Ini Bisa Jadi Pilihan yang Tepat
Sekarang sudah tahu kan apa itu bunga deposito dan bagaimana cara menghitungnya?