Tepat seminggu yang lalu, kami membahas skenario yang akan
membawa harga emas menuju Rp 1,4 juta / gram. Salah satu faktor yang dimaksud adalah
kebijakan-kebijakan stimulus pemerintah untuk melawan pandemik COVID-19.
Prediksi kami cukup akurat dengan keluarnya rekomendasi dari
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menerbitkan uang hingga Rp 600 Triliun.
Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah menilai besarnya kebutuhan pemerintah
untuk menangani pandemi virus COVID-19.
Banggar mengharapkan suntikan dana Rp 600 Triliun ke dalam
ekonomi negara akan membantu pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi dari pandemi.
Akan tetapi menekankan pentingnya menjaga tingkat inflasi dan dampaknya
terhadap nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika.
Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
Kembali ke fakta mendasar pembentukan harga emas, harga emas
ditentukan oleh faktor dalam negeri (nilai kurs Rupiah) dan faktor luar negeri
(nilai emas di pasar komoditas dunia). Pencetakan uang sebesar RP 600 Triliun sudah
pasti akan berpotensi memberikan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah terhadap
Dollar Amerika.
Jika rekomendasi tersebut diambil oleh Pemerintah maka
Pemerintah harus berusaha untuk menjaga nilai tukar mata uang Rupiah kita
terhadap Dollar Amerika.